Bawaslu Kabupaten Wakatobi Hadiri dan Laksanakan Pengawasan pada Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2025
|
Wakatobi, 2 Juli 2025 – Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi, La Hudia, S.P., M.H., bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Arfis, S.P., serta didampingi oleh staf teknis Muh. Sukrin, S.H., menghadiri sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan pada kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Wakatobi bertempat di Aula KPU Kabupaten Wakatobi.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Wakatobi menetapkan jumlah total pemilih sebanyak 82.059 orang, yang terdiri dari 40.410 pemilih laki-laki dan 41.649 pemilih perempuan.
Selain melaksanakan tugas pengawasan, Bawaslu Kabupaten Wakatobi juga menyampaikan rekomendasi terkait enam (6) orang pemilih yang telah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih, untuk ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data oleh KPU.
Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025, KPU berkewajiban untuk melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara berkala dan berjenjang, sebagai bagian dari pemeliharaan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan menyeluruh.