Bawaslu Kabupaten Wakatobi Perkuat SDM Melalui Kegiatan Peningkatan dan pengembangan Kapasitas SDM Bawaslu Kabupaten Wakatobi dengan Tema “ Prosefinalisme Dalam Penanganan Pelanggaran. Pemilu/Pemilihan”.
|
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wakatobi, Harmin, S.P., M.M. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penguatan kapasitas internal merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme penanganan pelanggaran. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, setiap pegawai diharapkan mampu memberikan dukungan yang optimal dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan.
Wakatobi, Senin, 27 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan kapasitas serta memperkuat pemahaman teknis sumber daya manusia di bidang penanganan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Wakatobi menggelar diskusi tentang Penanganan Pelanggaran pemilu dan Pemilihan " yang diikuti oleh jajaran kesekretariatan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wakatobi, Harmin, S.P., M.M. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penguatan kapasitas internal merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme penanganan pelanggaran. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, setiap pegawai diharapkan mampu memberikan dukungan yang optimal dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan.
Pelatihan menghadirkan Samarudin, S.Sos., Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, sebagai narasumber, dengan Harianto, S.H., Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, bertindak sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Samarudin menjelaskan secara sistematis mengenai alur penanganan pelanggaran, mulai dari dasar hukum yang menjadi landasan, mekanisme penerimaan laporan atau temuan, proses kajian awal, hingga tahapan penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Agar materi lebih mudah dipahami, ia juga menyampaikan beberapa contoh kasus yang pernah terjadi sebagai bahan pembelajaran bagi para peserta.
Suasana pelatihan berlangsung interaktif. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan pertanyaan, berbagi pengalaman, serta mendalami berbagai persoalan yang berpotensi dihadapi dalam proses penanganan pelanggaran. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan selama sesi berlangsung.
Di sela-sela kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi turut hadir memberikan penguatan kepada seluruh peserta. Dalam arahannya, ia mengingatkan pentingnya peserta memahami syarat formal dan syaran metril laporan dan semua proses dalam penanganan pelanggaran Pemilu/Pemilihan karena angat menentukan dalam setiap proses penanganan dugaan pelanggara yang akan diproses.
Selain itu, Ketua Bawaslu juga membagikan pengalaman pada tahapan pemilu dan pemilihan sebelumnya. Ia menyampaikan bahwa tingginya jumlah laporan yang diterima pada saat itu sempat menjadi tantangan tersendiri karena keterbatasan sumber daya manusia yang tersedia. Oleh karena itu, pelatihan seperti ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan kompetensi semua jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Wakatobi sehingga sewaktu-waktu dapat tugaskan dalam proses penanganan pelanggaran apabila diperlukan.
Melalui pelatihan ini, Bawaslu Kabupaten Wakatobi berharap seluruh peserta tidak hanya memahami prosedur dan regulasi yang berlaku, tetapi juga memiliki kesiapan, ketelitian, dan rasa tanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan tugas penanganan pelanggaran. Penguatan kapasitas internal menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Wakatobi untuk terus membangun lembaga yang profesional, adaptif, dan siap memberikan pelayanan terbaik dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.
Humas Bawaslu Wakatobi.