Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wakatobi Gandeng Pramuka dalam Pengawasan Pemilu melalui Penandatanganan MoU

Bawaslu Wakatobi dan Pramuka Tanda tangani MoU

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Kwarcab Pramuka Wakatobi dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Wakatobi La Hudia, jajaran anggota dan sekretariat Bawaslu, serta Ketua Kwarcab Pramuka Wakatobi La Ode Mahadulah beserta pengurusnya.

“Pengawasan partisipatif adalah kunci untuk memastikan bahwa proses Pemilu dan Pemilihan berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan keterlibatan aktif generasi muda dalam menjaga integritas pemilu,”

Wakatobi – Dalam upaya memperkuat sinergi pengawasan partisipatif pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi menjalin kerja sama strategis dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Wakatobi. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pembentukan dan Pembinaan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Kwarcab Pramuka Wakatobi dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Wakatobi La Hudia, jajaran anggota dan sekretariat Bawaslu, serta Ketua Kwarcab Pramuka Wakatobi La Ode Mahadulah beserta pengurusnya.

Ketua Bawaslu Wakatobi, La Hudia, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi pengawasan partisipatif dengan melibatkan generasi muda dalam mengawal jalannya pemilu.

“Pengawasan partisipatif adalah kunci untuk memastikan bahwa proses Pemilu dan Pemilihan berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan keterlibatan aktif generasi muda dalam menjaga integritas pemilu,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Kwarcab Pramuka Wakatobi, La Ode Mahadulah, yang menyambut positif kerja sama tersebut.

“Pramuka memiliki komitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Kami siap mendukung Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

Dalam nota kesepahaman tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang disepakati, antara lain:

  1. Meningkatkan sinergi dalam mendorong partisipasi anggota Pramuka dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan, termasuk pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan;

  2. Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang bebas, umum, langsung, dan rahasia;

  3. Menjadikan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pendidikan demokrasi bagi anggota Pramuka;
     

  4. Memberikan pelatihan dan pendidikan khusus tentang pengawasan pemilu kepada anggota Pramuka.

Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran politik dan peran aktif generasi muda dalam proses demokrasi, serta memperkuat pengawasan pemilu yang lebih inklusif dan berintegritas di Kabupaten Wakatobi.