Bawaslu Wakatobi Identifikasi Peluang Pembentukan Desa Anti-Politik Uang di Kaledupa, Dapat Apresiasi Tinggi di Tengah Kegelisahan Bersama Terhadap Politik Uang
|
Konsolidasi Demokrasi ini dirancang secara khusus untuk meningkatkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya laten politik uang. Agenda ini lahir dari kegelisahan mendalam yang dirasakan bersama oleh salah satu kepala Desa, Tokoh Adat, dan aktivis LSM terhadap kondisi riil di lapangan pada saat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang masih terdapat adanya isu-isu politik uang. Mereka resah karena praktik politik uang dinilai sebagai bentuk perbuatan menggadaikan diri kepada para pelaku politik uang dan dapat merusak citra dari pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang demokratis.
WAKATOBI, 18 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi melaksanakan Konsolidasi Demokrasi di Pulau Kaledupa sekaligus melakukan koordinasi dan identifikasi pembentukan Desa Anti Politik Uang. Kegiatan tersebut dipandang sangat strategis pada masa non-tahapan pemilu ini karena melalui kegiatan tersebut dapat mengidentifikasi peluang serta memetakan tempat yang potensial bagi pembentukan Desa Anti-Politik Uang (Anti-Money Politics) di wilayah Kecamatan Kaledupa dan Kecamatan Kaledupa Selatan. Langkah awal penjajakan yang dilakukan oleh Bawaslu Wakatobi ini mendapatkan sambutan yang sangat antusias serta apresiasi yang luar biasa dari unsur Pemerintah Desa Kalimas, tokoh adat, dan Tokoh Masyarakat yang juga aktif sebagai aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang konsentrasi dibidang lingkungan, demokratisasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Konsolidasi Demokrasi ini dirancang secara khusus untuk meningkatkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya laten politik uang. Agenda ini lahir dari kegelisahan mendalam yang dirasakan bersama oleh salah satu kepala Desa, Tokoh Adat, dan aktivis LSM terhadap kondisi riil di lapangan pada saat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang masih terdapat adanya isu-isu politik uang. Mereka resah karena praktik politik uang dinilai sebagai bentuk perbuatan menggadaikan diri kepada para pelaku politik uang dan dapat merusak citra dari pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang demokratis.
Berpedoman pada kearifan lokal telah berakar disana yang dikenal dengan sebutan ‘Gau Satoto, Para tokoh tersebut berpendapat bahwa politik uang bukanlah sebuah penghargaan, melainkan perusakan nyata terhadap tatanan demokrasi dan nilai-nila budaya lokal yang telah ada dimasyarakat. Guna mematangkan peluang pembentukan desa percontohan ke depan dalam rangka meningkatkan partisipatif Masyarakat, Bawaslu Wakatobi telah mengambil langkah taktis dengan melakukan pendekatan dengan salah satu kepala desa dan beberapa tokoh-tokoh Lembaga adat Barata Kahedupa serta pengurus LSM Forum Kahedupa Toudani (FORKANI) untuk membahas tentang bahaya politik uang dari sudut padang kearifan lokal masyarakat yang ada di wilayah kaledupa dan Kaledupa selatan. Dari pertemjuan tersebut Bawaslu Kabupaten Wakatobi mendapatkan saran dan masukan terkait dengan pembentukan desa Anti Politik Uang di wilayah pulau Kaledupa.
Meskipun dalam koordinasi awal ini belum ada kesepakatan tertulis terkait aturan formal adat ataupun pembuatan Peraturan Desa (Perdes) dimasyarakat, namun melalui koordinasi tersebut Bawaslu Kabupaten Wakatobi berharap kepada para tokoh tersebut dapat ikut mensosialisasikan gerakan Anti Politik uang dan pentingnya pembentukan wacana payung hukum lokal sebagai instrumen pencegahan di masa depan. Edukasi ini dinilai akan jauh lebih efektif jika nantinya disuarakan langsung oleh gerakan masyarakat dan tokoh lokal.
Ketua Bawaslu Wakatobi, La Hudia, menegaskan bahwa menginisiasi dan meningkatkan pengawasan partisipatif di masa non-tahapan pemilu merupakan bagian dari kewajiban Bawaslu yang diamanatkan undang-undang khususnya undang-undang yang mengatur tentang Pemilu/Pemilihan. Kami berharap melalui konsolidasi pembentukan Desa Anti Politik Uang dan dengan semangat yang sama dengan nilai-nilai kearifan lokal Masyarakat setempat (Gau Satoto) yang masih terpelihara dimasyarakat pulau kaledupa akan segera dilakukan launcing pembentukan Desa Anti Politik Uang dengan harapan dapat memberikan dampak positif dan memicu kesadaran di desa-desa sekitarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Wakatobi Kordiv HPPH, Arfis, mengatakan bahwa saat ini Bawaslu fokus secara intens melakukan sosialisasi mengenai bahaya politik uang langsung ke tingkat desa. Langkah sosialisasi yang masif menjadi kunci utama dalam mengubah pola pikir masyarakat di tingkat akar rumput. Selain itu, Arfis juga memaparkan kesiapan teknologi digital melalui aplikasi pelaporan online Bawaslu demi memberi kemudahan dan menjamin keamanan warga yang ingin melapor secara cepat.
Sebagai Langkah awal dari tindaklanjut pertemuan tersebut, Para tokoh-tersebut akan menyampaikan kepada pengurus Lembaga adat yang lain dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta akan melakukan pertemuan lanjutan untuk memetakan dan menentukan desa binaan yang berpotensi menjadi desa percontohan di Pulau Kaledupa.
Humas Bawaslu Wakatobi.