Bawaslu Wakatobi Ikuti Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, dan Informasi Publik Bawaslu Sultra
|
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Bane, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program yang telah direncanakan dalam DIPA Tahun Anggaran 2026. Ia berharap penguatan kehumasan ke depan dapat didukung dengan peningkatan sarana dan prasarana penunjang.
Wakatobi, Rabu (21 Oktober 2026) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi, serta Informasi Publik yang diikuti jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas publikasi dan pengelolaan kehumasan Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Bahari, menyampaikan bahwa kualitas kerja kehumasan masih perlu terus ditingkatkan, khususnya dalam mendukung publikasi kegiatan dan kinerja pengawasan. Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong perbaikan secara berkelanjutan serta meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbatasan fasilitas bukan menjadi alasan untuk berhenti berinovasi. Seluruh jajaran diharapkan tetap menjaga semangat dan komitmen dalam menjalankan tugas kehumasan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Bane, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program yang telah direncanakan dalam DIPA Tahun Anggaran 2026. Ia berharap penguatan kehumasan ke depan dapat didukung dengan peningkatan sarana dan prasarana penunjang.
Ia juga menekankan pentingnya menyusun catatan kebutuhan secara tertulis sebagai bahan usulan kepada Bawaslu Republik Indonesia, sehingga kebutuhan fasilitas untuk mendukung kerja-kerja kehumasan dapat menjadi perhatian. Iwan turut mengapresiasi semangat dan dedikasi jajaran Bawaslu di tengah berbagai keterbatasan. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka dengan mengucapkan basmalah.
Dalam sesi pemaparan materi, Regi selaku narasumber menjelaskan pentingnya optimalisasi publikasi Bawaslu secara berjenjang, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan. Ia juga memaparkan siklus pengelolaan media sosial yang meliputi perencanaan, penyiapan data, produksi konten, reviu dan otorisasi, penyebaran informasi, serta pemantauan dan evaluasi.
Siklus tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap informasi yang dipublikasikan tersusun secara terencana, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan media sosial yang baik juga diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi kelembagaan dan meningkatkan keterlibatan masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Wakatobi turut berpartisipasi dalam kegiatan ini melalui kehadiran Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Arfis, S.P., Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wakatobi, Harmin, S.P., M.P., serta staf yang membidangi kehumasan.
Keikutsertaan jajaran Bawaslu Kabupaten Wakatobi diharapkan dapat memperkuat kapasitas dalam pengelolaan kehumasan, peliputan, dokumentasi, dan layanan informasi publik. Dengan demikian, publikasi kegiatan serta kinerja pengawasan dapat disampaikan secara lebih informatif, menarik, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu terus mendorong penguatan komunikasi publik dan keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. (Humas Bawaslu Wakatobi).