Bawaslu Wakatobi “Kick Off” Pendididkan Pengawasan Partisipatif 2026
|
Kick Off (pembukaan) Pendidikan Pengawas Partisipatif diselenggarakan secara luring oleh Bawasu RI, dimana salah satu pesertanya adalah Bawaslu kabupaten Wakatobi yang diikuti secara langsung oleh Ketua Bawaslu Wakatobi (La Hudia), Anggota Bawaslu Wakatobi (Arfis), dan Anggota lainnya (Asyary Suyanto), juga hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Wakatobi (Nurmila) beserta seluruh jajaran staf Bawaslu Wakatobi.
Bawaslu Wakatobi, Tahun 2026 Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) kembali menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang bermartabat” yang dibuka pada Selasa 12 mei 2026 serentak seluruh Indonesia.
Kick Off (pembukaan) Pendidikan Pengawas Partisipatif diselenggarakan secara daring oleh Bawasu RI, dimana salah satu pesertanya adalah Bawaslu kabupaten Wakatobi yang diikuti secara langsung oleh Ketua Bawaslu Wakatobi (La Hudia), Anggota Bawaslu Wakatobi (Arfis), dan Anggota lainnya (Asyary Suyanto), juga hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Wakatobi (Nurmila) beserta seluruh jajaran staf Bawaslu Wakatobi.
P2P ini direncanakan berlangsung mei dan juni tahun 2026 dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pelajar, organisasi kepemudaan, komunitas masyarakat sipil, hingga tokoh masyarakat di daerah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi Bawaslu dalam membangun budaya pengawasan partisipatif yang inklusif, edukatif, dan berkelanjutan.
Sebelum pembukaan kegiatan P2P ini, Bawaslu Wakatobi telah membuka dan menerima pendaftar calon peserta yang berasal dari kalangan sebagaimana yang disebutkan diatas beberapa hari sebelum pembukaan hingga dibukanya kegiatan P2P.
Pendidikan pada umumnya dikemas dalam berbagai bentuk, seperti seminar, diskusi publik, sekolah kader pengawasan, pelatihan kepemiluan, simulasi pengawasan, hingga kampanye digital di media sosial. Setiap kantor Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota akan menyesuaikan metode pelaksanaan dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Dan Bawaslu Wakatobi, kegiatannya direncanakan akan dilaksanakan secara langsung atau tatap muka .
Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi, La Hudia mengatakan bahwa tujuan P2P adalah selain meningkatkan pemahaman masyarakat terkait regulasi kepemiluan, program ini juga diarahkan untuk membangun jejaring pengawas partisipatif di tingkat lokal. Dengan adanya keterlibatan publik yang lebih luas, Bawaslu berharap potensi pelanggaran pemilu dapat dicegah sejak dini.
“Program Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026 juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda. Kalangan mahasiswa dan pelajar dinilai memiliki peran strategis sebagai agen perubahan sekaligus motor penggerak pengawasan partisipatif di era digital,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (kordiv HP2H) Bawaslu Wakatobi, Arfis menambahkan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
“Melalui pendidikan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami proses kepemiluan, tetapi juga mampu berperan aktif dalam mencegah pelanggaran dan menjaga integritas pemilu,” ujarnya.
Arfis berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu yang independen, transparan, dan akuntabel demi terciptanya demokrasi yang berkualitas di Indonesia. (Humas)