Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU WAKATOBI KONSOLIDASI DEMOKRASI ISSU NETRALITAS ASN

Konsolidasi Demokrasi Di SMAN II Wangi-Wangi

Pertemuan  dengan  segenap guru  dan tata usaha yang  bersatus ASN lingkup SMAN 2 Wangi-Wangi 

Arfis menjelaskan bahwa konsolidasi  demokrasi menyangkut issu netralitas ASN bertujuan memberikan kesadaran politik kepada pihak-pihak baik ASN, TNI maupun Polri agar senantiasa menjaga netralitas dan bekerja secara  profesional  melalui kerja-kerja yang profesional.

Bawaslu Wakatobi, Rabu pagi (04/02/2026) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi melakukan konsolidasi demokrasi  menyangkut issu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekolah Menengah Atas (SMAN)  2 Wangi-Wangi,  Wangi-Wangi Selatan, Wakatobi.

Pertemuan  dilakukan dengan  segenap guru  dan tata usaha yang  bersatus ASN lingkup SMAN 2 Wangi-Wangi dengan menghadirkan pembicara pimpinan Bawaslu Kabupaten Wakatobi, yakni Koordinator Divisi  Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Divisi HPPH), Arfis didampingi Ketua Bawaslu Wakatobi, La Hudia yang memberikan sambutan dan arahan. 

Rombongan Bawaslu Wakatobi,  diterima oleh Plh Kepala Sekolah SMAN 2 Wangi-Wangi, Asman Hamdi di Kantor SMAN 2 Wangi-Wangi dan selanjutnya dilakukan  pertemuan (konsolidasi) di ruang dewan guru.

Arfis menjelaskan bahwa konsolidasi  demokrasi menyangkut issu netralitas ASN bertujuan memberikan kesadaran politik kepada pihak-pihak baik ASN, TNI maupun Polri agar senantiasa menjaga netralitas dan bekerja secara  profesional  melalui kerja-kerja yang profesional.

Namun, dalam menjalankan tugas-tugasnya Bawaslu jumlahnya terbatas sementara cakupan pekerjaannya luas. 

“Banyak stakeholder yang harus diawasi mulai peserta pemilu, masyarakat  dan penyelenggara,” ujarnya.

Dikatakan, banyak hal yang menyebabkan orang yang kemudian dinilai melanggar seperti me-like, mengomentari dan memposting.  Dan kalau bicara konsekuensi terhadap pelanggaran netralitas ASN adalah terhadap ASN juga, dan yang menjadi problem untuk melanggar netralitas ASN  adalah ASN juga.

“Sehingga yang terpenting adalah menciptakan kesadaran pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu atau Pilkada,” ujarnya.  (Humas)