BAWASLU WAKATOBI KONSOLIDASI DEMOKRASI ISSU NETRALITAS ASN
|
Arfis menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi menyangkut issu netralitas ASN bertujuan memberikan kesadaran politik kepada pihak-pihak baik ASN, TNI maupun Polri agar senantiasa menjaga netralitas dan bekerja secara profesional melalui kerja-kerja yang profesional.
Bawaslu Wakatobi, Rabu pagi (04/02/2026) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi melakukan konsolidasi demokrasi menyangkut issu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekolah Menengah Atas (SMAN) 2 Wangi-Wangi, Wangi-Wangi Selatan, Wakatobi.
Pertemuan dilakukan dengan segenap guru dan tata usaha yang bersatus ASN lingkup SMAN 2 Wangi-Wangi dengan menghadirkan pembicara pimpinan Bawaslu Kabupaten Wakatobi, yakni Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Divisi HPPH), Arfis didampingi Ketua Bawaslu Wakatobi, La Hudia yang memberikan sambutan dan arahan.
Rombongan Bawaslu Wakatobi, diterima oleh Plh Kepala Sekolah SMAN 2 Wangi-Wangi, Asman Hamdi di Kantor SMAN 2 Wangi-Wangi dan selanjutnya dilakukan pertemuan (konsolidasi) di ruang dewan guru.
Arfis menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi menyangkut issu netralitas ASN bertujuan memberikan kesadaran politik kepada pihak-pihak baik ASN, TNI maupun Polri agar senantiasa menjaga netralitas dan bekerja secara profesional melalui kerja-kerja yang profesional.
Namun, dalam menjalankan tugas-tugasnya Bawaslu jumlahnya terbatas sementara cakupan pekerjaannya luas.
“Banyak stakeholder yang harus diawasi mulai peserta pemilu, masyarakat dan penyelenggara,” ujarnya.
Dikatakan, banyak hal yang menyebabkan orang yang kemudian dinilai melanggar seperti me-like, mengomentari dan memposting. Dan kalau bicara konsekuensi terhadap pelanggaran netralitas ASN adalah terhadap ASN juga, dan yang menjadi problem untuk melanggar netralitas ASN adalah ASN juga.
“Sehingga yang terpenting adalah menciptakan kesadaran pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu atau Pilkada,” ujarnya. (Humas)