Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wakatobi Monitoring Penertiban Alat Peraga Kampanye Menjelang Masa Tenang Pilkada 2024

Bawaslu Wakatobi Monitoring Penertiban Alat Peraga Kampanye Menjelang Masa Tenang Pilkada 2024

Wakatobi, Minggu, 24 November 2024 – Bawaslu Kabupaten Wakatobi melakukan monitoring penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wakatobi serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Kegiatan penertiban APK ini dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Wakatobi bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Wakatobi. Pada kesempatan tersebut, SatPol PP menurunkan sejumlah APK yang masih terpasang di berbagai titik yang tidak sesuai ketentuan, khususnya menjelang masa tenang yang dimulai setelah berakhirnya tahapan kampanye.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan tertib, adil, dan sesuai aturan, serta menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat selama masa tenang menjelang pemungutan suara.

Bawaslu Kabupaten Wakatobi terus mengawal dan memonitor proses penertiban APK sebagai bagian dari pengawasan Pemilu guna menciptakan Pilkada yang bersih dan demokratis.