Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wakatobi Rangkul Disabilitas dan Kelompok Rentan, Perkuat Demokrasi Inklusif Berbasis Kearifan Lokal

Fasilitasi Penguatan "Bawaslu Wakatobi Rangkul Disabilitas dan Kelompok Rentan, Perkuat Demokrasi Inklusif Berbasis Kearifan Lokal" yang dilaksanakan dipulau Kaledupa.

Fasilitasi Penguatan "Bawaslu Wakatobi Rangkul Disabilitas dan Kelompok Rentan, Perkuat Demokrasi Inklusif Berbasis Kearifan Lokal" yang dilaksanakan dipulau Kaledupa.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Bawaslu terhadap kelompok masyarakat yang selama ini kerap menghadapi keterbatasan akses informasi dan partisipasi politik. Penyandang disabilitas, kelompok rentan, komunitas lokal, serta unsur masyarakat hadir dan terlibat aktif dalam suasana yang inklusif dan penuh kebersamaan.

Sahabat Bawaslu Wakatobi Wakatobi, Selasa (30/12/2025). Komitmen untuk menghadirkan Pemilu yang adil dan inklusif terus diperkuat oleh Bawaslu Kabupaten Wakatobi. Melalui kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan, Bawaslu membuka ruang dialog dan pembelajaran agar setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam proses demokrasi.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Bawaslu terhadap kelompok masyarakat yang selama ini kerap menghadapi keterbatasan akses informasi dan partisipasi politik. Penyandang disabilitas, kelompok rentan, komunitas lokal, serta unsur masyarakat hadir dan terlibat aktif dalam suasana yang inklusif dan penuh kebersamaan.

Para peserta dibekali pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih, tahapan Pemilu, hingga peran strategis masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Dengan pendekatan dialogis, kegiatan ini mendorong peserta untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga penjaga demokrasi di lingkungannya masing-masing.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi, La Hudia, menegaskan bahwa demokrasi sejati hanya dapat terwujud apabila hak konstitusional seluruh warga negara dijamin tanpa diskriminasi.

“Pemilu yang demokratis adalah Pemilu yang memberi ruang setara bagi semua. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas dan kelompok rentan tidak hanya mengetahui hak pilihnya, tetapi juga percaya diri untuk terlibat dalam pengawasan Pemilu,” ujarnya.

forkani

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Wakatobi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Arfis, menekankan pentingnya literasi kepemiluan sebagai upaya pencegahan pelanggaran sejak dini.

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Kekuatan pengawasan Pemilu justru lahir dari partisipasi masyarakat. Ketika masyarakat memahami kepemiluan, maka potensi pelanggaran bisa dideteksi dan dicegah bersama,” tuturnya.

Dukungan juga datang dari unsur adat. Ketua Lembaga Adat Barata Kahedupa, Lakina Kahedupa La Ode Saidin, S.Pd, menyampaikan bahwa nilai-nilai demokrasi sejalan dengan prinsip adat yang menjunjung keadilan, persatuan, dan keharmonisan sosial.

“Adat dan demokrasi bukan dua hal yang bertentangan. Justru keduanya saling menguatkan. Lembaga adat siap mendukung pendidikan kepemiluan dan menjaga kondusivitas masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Wakatobi juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Forum Kahedupa Toudani dan Lembaga Adat Barata Kahedupa. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pengawasan partisipatif berbasis komunitas dan nilai-nilai lokal.

Kolaborasi dengan lembaga adat dinilai efektif dalam menyampaikan pesan-pesan demokrasi secara lebih dekat dan kontekstual, mengingat peran sentral adat dalam kehidupan sosial masyarakat Kahedupa.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Wakatobi berharap terbangun kerja sama yang berkelanjutan antara penyelenggara Pemilu, penyandang disabilitas, kelompok rentan, lembaga adat, dan komunitas lokal. Semua pihak diharapkan dapat berjalan bersama untuk menciptakan iklim demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berintegritas menjelang Pemilu dan Pemilihan mendatang.