Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wakatobi Soroti Prosedur Pemutakhiran Daftar Pemilih, Tekankan Perlunya Sosialisasi Cek DPT Online

Pengawasan Rekapitulasi dan Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

Pengawasan Rekapitulasi dan Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

#SahabatBawaslu.

Wakatobi, 3 Oktober 2025 – Tim Pengawasan Bawaslu Kabupaten Wakatobi menyoroti pelaksanaan prosedur Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dinilai masih memiliki sejumlah kendala di lapangan, terutama dalam hal perubahan data pemilih seperti pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), dan perbaikan data pemilih.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi, La Hudia, dalam forum pengawasan, dengan penekanan khusus pada wilayah Dapil Wakatobi 3,4 dan 5 yang meliputi Pulau Kaledupa, Tomia, dan Binongko. Ia menyoroti bahwa pelaksanaan Coklit Terbatas selama ini hanya dilakukan di wilayah Kecamatan Wangi-Wangi dan Wangi-Wangi Selatan, sehingga daerah lain berpotensi tidak tercover secara optimal.

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Wakatobi, Arfis, menambahkan bahwa Tim Pengawasan telah melakukan penilaian terhadap seluruh tahapan proses, dan sebelumnya telah menyampaikan saran perbaikan secara tertulis kepada KPU Kabupaten Wakatobi. Salah satu hal yang disoroti adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait penggunaan Aplikasi Cek DPT Online.

kjj

"Melalui saran perbaikan yang kami sampaikan, kami berharap KPU Kabupaten Wakatobi lebih proaktif dalam melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut. Ini penting agar masyarakat dapat secara mandiri memeriksa status mereka dalam daftar pemilih," ujar Arfis.

Bawaslu juga mengkritisi data perubahan pemilih yang disampaikan KPU Wakatobi karena hanya disajikan dalam bentuk angka-angka tanpa disertai data spesifik atau by name, yang menyulitkan proses verifikasi. Oleh karena itu, Bawaslu mendorong agar data perubahan tersebut dibahas lebih mendalam dalam Forum Pleno, guna memastikan keakuratan dan validitas data pemilih.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga menyampaikan saran perbaikan berdasarkan hasil pengawasan yang menemukan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar, serta pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum masuk dalam daftar pemilih.

 

knj


 

Menanggapi hal tersebut, anggota KPU Kabupaten Wakatobi, Yasir Arafah, menjelaskan bahwa data perubahan pemilih yang diterima merupakan hasil dari proses data turun yang dikirim oleh KPU RI. Setelah itu dilakukan Coklit terbatas, dan KPU Kabupaten Wakatobi juga telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti saran yang disampaikan oleh Bawaslu.

"Kami memastikan bahwa setiap masukan dan saran perbaikan dari Bawaslu ditindaklanjuti sesuai prosedur," ujar Yasir.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan proses pemutakhiran daftar pemilih di Kabupaten Wakatobi ke depan menjadi lebih akurat, transparan, dan partisipatif.

#SalamAwas
#JagaHakPilih
#BawasluWakatobi
#HumasBawasluWakatobi
----------------------------------
Follow Akun Resmi Bawaslu Kabupaten Wakatobi untuk sumber terkait pemilu!
Pastikan kamu mendapatkan informasi terkini tentang Pemilu, Peraturan, dan Peran Bawaslu Kabupaten Wakatobi
✓Laman: wakatobi.bawaslu.go.id
✓Instagram: BAWASLU WAKATOBI
✓Facebook: Bawaslu Wakatobi
----------------------------------