Kepala Sekretariat Bawaslu Wakatobi Jadi Pemateri Orientasi PPPK Bawaslu Sultra Gelombang II Tahun 2026.
|
Bawaslu Wakatobi, Selasa, 28 Juli 2026 – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wakatobi, Harmin, S.P., M.M., menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu se-Sulawesi Tenggara Gelombang II Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh 45 peserta PPPK Bawaslu dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Bawaslu Wakatobi, Selasa, 28 Juli 2026 – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wakatobi, Harmin, S.P., M.M., menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu se-Sulawesi Tenggara Gelombang II Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh 45 peserta PPPK Bawaslu dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam kesempatan tersebut, Harmin menyampaikan materi mengenai Tata Naskah Dinas, salah satu aspek fundamental dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Ia menegaskan bahwa tata naskah dinas memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi dan efektivitas komunikasi di lingkungan Bawaslu.
Menurut Harmin, naskah dinas merupakan alat komunikasi resmi yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan administrasi. Melalui naskah dinas, setiap informasi, keputusan, perintah, maupun laporan dapat disampaikan secara jelas, terdokumentasi dengan baik, serta memiliki kekuatan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Harmin menjelaskan bahwa Tata Naskah Dinas bertujuan menciptakan kelancaran komunikasi secara tertulis yang efektif dan efisien serta menjamin terciptanya naskah dinas yang autentik, utuh, dan terpercaya dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Panwaslu Luar Negeri (Panwaslu LN). Dengan penerapan tata naskah dinas yang baik, setiap produk administrasi di lingkungan Bawaslu diharapkan memiliki keseragaman, kepastian hukum, dan mampu mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, serta berintegritas.
Ia juga mengajak seluruh peserta orientasi untuk memahami dan menerapkan tata naskah dinas secara tepat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap tata naskah dinas akan meningkatkan kualitas administrasi kelembagaan sekaligus memperkuat pelayanan publik di lingkungan Bawaslu.
Kegiatan Orientasi PPPK Bawaslu se-Sulawesi Tenggara Gelombang II Tahun 2026 ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Melalui pembekalan yang diberikan kepada 45 peserta, diharapkan seluruh PPPK mampu memahami tata kelola administrasi yang baik, melaksanakan tugas secara profesional, serta mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan Bawaslu yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Wakatobi.