Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi di Kantor Desa Matahora.

konsolidasi

Konsolidasi Demokrasi di Kantor Desa Matahora.

Kamis, 25 Juni 2026— Bawaslu Kabupaten Wakatobi terus mendorong penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Matahora. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Arfis, S.P., didampingi oleh staf Bawaslu Kabupaten Wakatobi.

Kamis, 25 Juni 2026— Bawaslu Kabupaten Wakatobi terus mendorong penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Matahora. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Arfis, S.P., didampingi oleh staf Bawaslu Kabupaten Wakatobi.

Dalam kegiatan tersebut, Arfis berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait pembaruan data kependudukan yang berhubungan dengan daftar pemilih, meliputi data warga yang pindah masuk dan keluar, penduduk yang telah meninggal dunia, serta potensi pemilih baru. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung akurasi data pemilih sehingga setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi hak pilihnya dengan baik.

Selain membahas data kependudukan, Arfis juga menyampaikan pentingnya menjaga netralitas aparatur desa dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan. Ia mengingatkan bahwa aparatur desa memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dengan tetap bersikap profesional dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada peserta pemilu atau pemilihan.

“Demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak berkomitmen menjaga integritas dan menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Karena itu, kami mengajak pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga netralitas serta menolak segala bentuk praktik politik uang. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran menjadi kunci untuk mewujudkan pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujar Arfis. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Wakatobi berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mengawal demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.