KOORDINASI TEKNIS NGOBROL KAMIS EDISI LANJUTAN TAHUN 2026
|
Wakatobi, Untuk memperkuat kapasitas, menyamakan standar kerja, mendorong pertukaran praktik baik dan memastikan tindak lanjut pembinaan kesekretariatan antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dan tindak lanjut hasil pleno Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara 3 Agustus 2026, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Ngobrol Kamis Edisi Lanjutan Semester II tahun 2026 dengan tema “Penguatan Kapasitas dan Tata Kelola Kesekretariatan Bawaslu Menuju Pemilu 2029” Kamis (06/08/2026).
Wakatobi, Untuk memperkuat kapasitas, menyamakan standar kerja, mendorong pertukaran praktik baik dan memastikan tindak lanjut pembinaan kesekretariatan antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dan tindak lanjut hasil pleno Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara 3 Agustus 2026, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Ngobrol Kamis Edisi Lanjutan Semester II tahun 2026 dengan tema “Penguatan Kapasitas dan Tata Kelola Kesekretariatan Bawaslu Menuju Pemilu 2029” Kamis (06/08/2026).
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawes Tenggara, Iwan Rompo dalam surat resmi Bawaslu Sultra menjelaskan bahwa kegiatan Ngobrol Kamis Edisi II Tahun 2026 ini akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
Sebanyak 20 (dua puluh) edisi dilaksanakan setiap Kamis, mulai 13 Agustus sampai dengan 24 Desember 2026, selama 90 (sembilan puluh) menit per-edisi. Materi dibagi dalam lima klaster dan dilaksanakan secara luring, daring atau hybrid sesuai dengan arahan pimpinan;
Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota memastikan keikutsertaan aktif Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, Kepala Sub bagian dan jajaran sekretariat sesuai rumpun tema ;
Setiap edisi menghasilkan bahan nara sumber, dokumentasi, catatan aksi satu halaman, alat kerja template, serta komitmen dan bukti dukung.
Dikatakan, masa non tahapan pemilu merupakan momentum strategis bagi Bawaslu untuk mengonsolidasikan kelembagaan, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, menata standar kerja, dan memastikan kesiapan teknis kesekretariatan menuju pemilu 2029.
Sementara itu, Kabag Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Olivia W. Abunawas saat menyampaikan amanat kegiatan ini menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai forum koordinasi kelembagaan untuk memastikan seluruh unsur pelaksana memahami arah dan program, peran masing-masing, standar bahan, mekanisme pelaksanaan, keluaran dan pola pemantauan Ngobrol Kamis Edisi Lanjutan yang meliputi:
Menyamakan pemahaman mengenai tujuan, arsitektur program, dan target keluaran setiap edisi;
Memfinalkan jadwal Edisi 44-63, klaster tema, Pengampu Klaster, pengantar diskusi, narasumber, dan moderator, termasuk penugasan Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai Narasumber Perspektif Implementasi Satuan Kerja serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai Moderator;
Menetapkan pembagian peran Anggota, Kepala Sekretariat, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional lingkup Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian lingkup Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten/Kota;
Menyepakati standar bahan pemantik, studi kasus, pertanyaan diskusi, alat kerja, dokumentasi, Catatan Aksi, dan bukti tindak lanjut; serta
Mengidentifikasi kendala teknis dan menetapkan penanggung jawab penyelesaiannya.
Pada kesempatan itu juga, Olivia W. Abunawas memberikan kesempatan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyampaikan saran dan masukan tentang formulasi pelaksanaan Ngobrol Kamis Edisi II ini.
HUMAS BAWASLU WAKATOBI.