LANGKAH PERBAIKAN PPID BAWASLU KABUPATEN: BAWASLU SULTRA GELAR EVALUASI KINERJA DAN DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN INFORMASI PUBLIK
|
Wakatobi – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan bertema “Evaluasi Kinerja PPID, Capaian, Kendala, dan Langkah Perbaikan” pada Kamis, 9 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana diskusi santai bertajuk Ngobrol Kamis ini menghadirkan pemateri dari unsur pimpinan Bawaslu Kabupaten Muna Barat, Awaludin, dan dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sultra, Indra Eka Putra, serta Kepala Bagian Humas dan Data Informasi Bawaslu Sultra, Rezky Olivia Abunawas.
Dalam pemaparannya, Awaludin menjelaskan bahwa untuk menjamin keterbukaan informasi publik, setiap Bawaslu Kabupaten/Kota membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang didukung oleh Tim Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Tim ini terdiri dari Pembina PPID, Tim Pertimbangan PPID, Atasan PPID, PPID itu sendiri, dan Petugas Pelayan Informasi.
Ia menekankan pentingnya memahami dua jenis informasi publik yang dikelola oleh PPID, yakni Informasi Terbuka dan Informasi yang Dikecualikan. Informasi terbuka, jelasnya, meliputi informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang diumumkan serta merta, serta informasi yang wajib tersedia setiap saat.
Lebih lanjut, Awaludin menyoroti sejumlah aspek pendukung yang perlu diperbaiki untuk mengoptimalkan pengelolaan PPID, di antaranya penyediaan sarana dan prasarana seperti komputer, server, perangkat audio visual, serta lingkungan kerja yang kondusif. Tak kalah penting adalah penguasaan SOP, literasi informasi dan teknologi, serta sikap dan etika pelayanan yang profesional.
Sementara itu, Indra Eka Putra dalam penyampaian materinya mengungkapkan bahwa pengelolaan PPID kini berada di tengah arus disrupsi teknologi, termasuk kehadiran kecerdasan buatan (AI). Oleh karena itu, menurutnya, inovasi dan terobosan menjadi hal mutlak dalam menjawab tantangan era digital.
“PPID harus adaptif dan terus meningkatkan keterampilan pengelolaan informasi seiring perkembangan zaman yang sangat cepat,” ujar Indra.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Wakatobi, Arfis; Kepala Sekretariat Bawaslu Wakatobi, Masudin; serta jajaran PPID dan staf Humas Bawaslu se-Sulawesi Tenggara, yang secara aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab.
Melalui forum ini, diharapkan PPID Bawaslu di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat transparansi informasi publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
(Humas Bawaslu Wakatobi)