Pastikan Data Valid, Bawaslu Kabupaten Wakatobi Lakukan Pengawasan Coktas DPB Triwulan I 2026
|
Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu melakukan pemantauan langsung terhadap proses verifikasi dan pencocokan data yang dilakukan oleh petugas di lapangan.
Selasa, 10 Maret 2026, Bawaslu Kabupaten Wakatobi melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) dalam rangka pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Wakatobi. Kegiatan ini berlangsung di sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Wangi-Wangi dan Wangi-Wangi Selatan.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu melakukan pemantauan langsung terhadap proses verifikasi dan pencocokan data yang dilakukan oleh petugas di lapangan.
Fokus pengawasan meliputi kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual, seperti pemilih yang telah memenuhi syarat, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta potensi pemilih baru yang perlu dimasukkan ke dalam daftar pemilih. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Wakatobi juga memastikan bahwa setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur. Dengan demikian, diharapkan data pemilih yang dihasilkan lebih berkualitas, akurat, dan mutakhir sebagai dasar dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat.