Lompat ke isi utama

Berita

Pembinaan Pengorganisasian Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota

Zoom meeting dengan topik Pembinaan Pengorganisasian Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan Bawaslu  Provinsi Sulawesi Tenggara.

Zoom meeting dengan topik Pembinaan Pengorganisasian Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan Bawaslu  Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini  bertujuan untuk  memperkuat kapasitas kelembagaan melalui pembinaan pengorganisasian bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota,  meningkatkan profesionalisme, efektivitas koordinasi, serta penguatan tata kelola organisasi dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan serentak. 

Bawaslu Wakatobi, Pimpinan dan Staf Sekretariat  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi mengikuti zoom meeting dengan topik Pembinaan Pengorganisasian Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan Bawaslu  Provinsi Sulawesi Tenggara.

Zoom meeting tersebut dihadiri dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara, juga Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara diantaranya, Bahari (anggota), Darma (anggota) dan Indra Eka Putra (anggota) beserta kepala  sekretariat (Jalaluddin), kepala bagian dan staf sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada pertemuan tersebut, peserta mendapatkan penguatan terkait manajemen kelembagaan, administrasi pengawasan, tata kelola,  sumber daya manusia, hingga penguatan integritas pengawas pemilu.

Kegiatan ini  bertujuan untuk  memperkuat kapasitas kelembagaan melalui pembinaan pengorganisasian bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota,  meningkatkan profesionalisme, efektivitas koordinasi, serta penguatan tata kelola organisasi dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan serentak. 

Selain sesi pembinaan, kegiatan juga diisi dengan diskusi tentang penguatan kelembagaan dan koordinasi internal hingga pemanfaatan teknologi informasi menjadi fokus pembahasan bersama.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu  Kabupaten/Kota  diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat sinergi antar unit kerja guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawas Pemilu baik dimasa non tahapan maupun pada masa tahapan Pemilu dan Pemilihan. (Humas)