Pentingnya Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi Serta Informasi Publikasi
|
Bawaslu Wakatobi, Senin 25 September 2023. Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan Rapat Kordinasi (Rakor) Kehumasan di aula Sekretariat Bawaslu Sulawesi Tenggara, peserta kegiatan ini terdiri dari Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) serta staf yg membidangi kehumasan Bawaslu Kab/Kota yang tersebar di 17 Kabupaten Kota se-sulawesi tenggara.
\n\n\n\nSebelum acara ini dibuka secara resmi oleh Bahari, SP., MH Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara acara ini dimulai dengan sambutan dari Darma, S.Si., MH Kordinator Divisi SDMO, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sulawesi Tenggara yang menekankan agar Bawaslu Kab/Kota secara menajemen sudah harus siap menghadapi semua persoalan serta Bawaslu Kab/Kota secara berjenjang bisa berpartisipasi saling mensosialisasikan media sosial yg dimiliki oleh Bawaslu secara berjenjang karena Bawaslu mengedepankan pencegahan.
\n\n\n\n
Peserta Rapat Koordinasi Kehumasan di Aula Sekretariat Bawaslu Sulawesi Tenggara.\n\n\n\nSelanjutnya dilanjutkan oleh H. Heri Iskandar, SM Kordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Sulawesi Tenggara beliau menyampaikan agar Bawaslu Kab/Kota menjaga keharmonisan dilingkungan internal Bawaslu, setelah itu dilanjutkan oleh Indra Eka Putra, SH., MH., CPL Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data Informasi dia mengingatkan agar penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Kab/Kota dilakukan secara presisi.
\n\n\n\nSetelah sambutan acara ini dibuka secara resmi oleh Bahari, SP., MH. beliau juga menyampaikan bahwa Kehumasan Bawaslu Kab/kota adalah wajah Bawaslu Kab/Kota, karna setiap apa yang dilakukan pada setiap tahapanya akan dinilai langsung oleh publik dan setiap aktivitas lembaga untuk dipublikasikan.
\n\n\n\n" Kehumasan Bawaslu Kab/kota adalah wajah Bawaslu Kab/Kota (Bahari, SP,. MH)".
\n\n\n\nSetelah sesi acara pembukaan kegiatan ini masuk pada sesi materi yang dibawakan oleh La Ode Muhammad Elwan, S.Sos., MPA. adapun pokok materi yang dibawakan adalah pengelolaan kehumasan peliputan dan dokumentasi serta informasi publikasi. hal-hal lainya yang disampaikan adalah terkait pemanfaatan media sosial dalam kehumasan, manajemen konten dan tekhnik pembuatan berita serta dasar-dasar hukum terkait informasi dan publikasi.
\n\n\n\nPada kesempatan selanjutnya atau sesi terakhir, Rezky Olivia W. Abunawas, SH., M.KN Kabag Hukum, Humas dan Datin menyampaikan terkait konten-konten yang tidak diperbolehkan pada website dan media sosial Bawaslu serta hasil evaluasi pengelolaan website dan instagram di 17 Bawaslu Kab/Kota yang tersebar di sulawesi tenggara, ia pun menambahkan pemantauan ini diharapkan menjadi media yang efektif dalam meningkatkan kualitas dan publikasi pemberitaan di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota.
\n\n\n\nHumas Bawaslu Kab. Wakatobi
\n"