Rapat Evaluasi Sosialisasi Tim Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026
|
Wakatobi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan sosialisasi, publikasi, serta pembentukan tim dalam rangka Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai pedoman dan mampu menjangkau perguruan tinggi secara efektif.
Rabu (15/07/2026), Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan rapat (zoom) monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan sosialisasi, publikasi, serta pembentukan tim dalam rangka persiapan pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi, dengan Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi tindaklanjut Surat Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara perihal progres sosialisasi, publikasi, pembentukan Tim Debat, serta perkembangan pendaftaran peserta di wilayah masing-masing kabupaten/kota terutama pada Kabupaten/Kota yang terdapat perguruan tinggi yang sudah membuka fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, dan atau Fakultas Ilmu Pemerintahan.
Pimpinan Bawaslu Sulawesi Tenggara, Indra Eka Putra menegaskan kepada peserta rapat yang terdiri dari Pimpinan, Kepala Sekretariat dan Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Staf Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara agar dapat mensosialiasasikan kegiatan ini tepat waktu.
Dikatakannya, Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat edukasi demokrasi, meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai kepemiluan, serta mendorong lahirnya gagasan-gagasan konstruktif terkait penguatan penegakan hukum pemilu.
@HumasBawasluWakatobi