SOSIALISASI UJI PETIK PENYUSUNAN PEMETAAN ISU STRATEGIS PDPB
|
Kepala Puslit & Diklat Bawaslu RI, Roy Maryana Siagian saat membuka kegiatan menjelaskan bahwa latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mengetahui urgensi evaluasi dan proyeksi pemetaan kerawanan PDPB Tata Kelola Data yang meliputi: (1) Evaluasi IKP 2024; (2) Tata kelola data IKP; (3) Pemetaan kerawanan isu strategis; dan (4) Proyeksi IKP 2029.
Wakatobi, Dalam rangka memperkuat pemahaman dan meningkatkan kualitas penyusunan pemetaan isu strategis, Pusat Penelitian & Pendidikan dan Latihan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Puslit & Diklat Bawaslu RI) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Uji Petik Penyusunan Pemetaan Isu Strategis PDPB secara daring (virtual) Rabu (09/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan proses pemetaan isu dapat dilakukan secara sistematis, akurat, dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan di lapangan.
Yang menjadi peserta dalam kegiatan ini adalah Kepala Sekretariat, Kabag Pengawasan, dan Staf Bawaslu Provinsi terundang. Disamping itu diundang juga Kepala/Koordinator Sekretariat, Kasubag Pengawasan dan staf Kabupaten/Kota terundang.
Pimpinan, Kepala Sekretariat dan Staf Bawaslu Wakatobi mengikuti kegiatan ini secara langsung dari Kantor Bawaslu Wakatobi, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pongo, Wangi-Wangi.
Kepala Puslit & Diklat Bawaslu RI, Roy Maryana Siagian saat membuka kegiatan menjelaskan bahwa latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mengetahui urgensi evaluasi dan proyeksi pemetaan kerawanan PDPB Tata Kelola Data yang meliputi: (1) Evaluasi IKP 2024; (2) Tata kelola data IKP; (3) Pemetaan kerawanan isu strategis; dan (4) Proyeksi IKP 2029.
Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 antara lain menyangkut: (1) evaluasi terhadap konsep dan metodologi IKP Pemilu dan Pemilihan; (2) analisis pola, tren, dan peristiwa pelanggaran pada pemilu dan pemilihan disandingkan dengan data IKP dan upaya pencegahan; (3) pengembangan konsep dan metodologi IKP 2029.
Tata kelola data IKP meliputi: (1) standar kualitas data (format, validitas, pengelolaan, pengembangan kompetensi pengelola data IKP); (2) standar proses pengolahan data IKP; dan (3) pengembangan sistem informasi IKP.
Sedangkan pemetaan kerawanan isu strategis adalah tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sementara proyeksi IKP 2029 meliputi: (1) IKP isu strategis Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB); dan (2) metodologi dan kontruksi IKP 2029.
Dalam pelaksanaannya, uji petik dilakukan sebagai langkah untuk memperoleh gambaran faktual sekaligus memastikan kesesuaian antara data dan informasi yang telah dihimpun dengan kondisi di lapangan. Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan pemetaan isu strategis yang lebih objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sosialisasi dan uji petik ini, diharapkan penyusunan Pemetaan Isu Strategis PDPB dapat terlaksana secara lebih efektif dan menghasilkan informasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah serta kebijakan selanjutnya. (Humas)