Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi, La Hudia saat membuka kegiatan mengatakan bahwa pelatihan seperti ini akan dilaksanakan secara rutin dengan menghadirkan nara sumber dari internal Bawaslu Kabupaten Wakatobi secara bergiliran.
Konsolidasi Demokrasi ini dirancang secara khusus untuk meningkatkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya laten politik uang.
Materi pembinaan meliputi kebijakan keterbukaan informasi publik, tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), klasifikasi informasi publik, mekanisme pelayanan permohonan informasi, pengujian konsekuensi, penyelesaian sengketa informasi, serta pengelolaan dokumentasi dan
Rusdi Ashar mengatakan bahwa keberhasilan melakukan penanganan pelanggaran itu bukan hanya ditentukan pada saat putusan atau hasil pleno itu keluar tapi jutru dimulai saat diterimanya laporan.