Arfis menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi menyangkut issu netralitas ASN bertujuan memberikan kesadaran politik kepada pihak-pihak baik ASN, TNI maupun Polri agar senantiasa menjaga netralitas dan bekerja secara profesional melalui kerja-kerja yang profesional.
Tim Konsolidasi Bawaslu Kabupaten Wakatobi dipimpin langsung oleh La Hudia, S.P., M.H. dan disambut oleh Samsul Basni, S.IP, selaku Lurah Mandati III. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perangkat Kelurahan Mandati III serta Babinsa Mandati III.
“Secara kelembagaan, Bawaslu harus tetap menjalankan program-program yang dimiliki. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana program tersebut dipublikasikan secara tepat kepada masyarakat,” ujar Bahari.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Bawaslu terhadap kelompok masyarakat yang selama ini kerap menghadapi keterbatasan akses informasi dan partisipasi politik.
Bawaslu Wakatobi, Regulasi yang mengatur tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perundang-undangan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) terdapat banyak kelemahan dan celah hukum yang dapat digunakan agar penyelenggara pemilu khususnya Badan